SIDANG AJUDIKASI PEMILU

  • 8 Juli 2013 19:05 WIB
Komisioner Komisi Pemillihan Umum (KPU), Ida Budhiati (tengah) didampingi Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (kiri) menghadiri sidang ajudikasi pemilu dengan pemohon Partai PAN dan termohon KPU dengan agenda menghadirkan saksi ahli di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/7). Bawaslu menggelar sidang terbuka atas penyelesaian sengketa pemilu terkait pencoretan daerah pemilihan karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. PAN melaporkan gugatan karena dicoretnya Dapil Sumbar I oleh KPU karena syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2009
Ukuran Berkas
987.87 KB
Disiarkan
08/07/2013 19:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor