SITA GANJA DAN MIRAS.
Kapolresta Bogor, Bahtiar Ujang Purnama menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) saat gelar perkara di Polresta Bogor, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jabar, Senin (8/7). Satnarkoba Polresta Bogor berhasil menyita 70 kg ganja dan 219 botol miras berbagai merk dari dua tersangka di sebuah kontrakan rumah di Bogor sebagai bentuk penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ed/ama/13
Foto Terkait