SITA GANJA DAN MIRAS.

  • 8 Juli 2013 21:15 WIB
Kapolresta Bogor, Bahtiar Ujang Purnama menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) saat gelar perkara di Polresta Bogor, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jabar, Senin (8/7). Satnarkoba Polresta Bogor berhasil menyita 70 kg ganja dan 219 botol miras berbagai merk dari dua tersangka di sebuah kontrakan rumah di Bogor sebagai bentuk penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1402
Ukuran Berkas
209.81 KB
Disiarkan
08/07/2013 21:15 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor