SIDANG PENGGELAPAN DANA RASKIN
Terdakwa penggelapan dana raskin Ridwan Nurhamidin (kiri) menjalani sidang mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (11/7). terdakwa merupakan tim satuan kerja raskin perum bulog yang diduga menggelapkan dana raskin sebesar Rp.500 juta. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ss/nz/13.
Foto Terkait