TINDAK PERJUDIAN
Polisi menunjukan puluhan tersangka dan sejumlah barang bukti tindak perjudian di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim, Kamis (11/7). Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak perjudian di beberapa kota di Jatim, diantaranya Mojokerto, Blitar, Kediri, Madiun, Magetan, Jember, Malang dan Sidoarjo. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/nz/13
Foto Terkait