JASA TUKAR UANG MADIUN

  • 13 Juli 2013 16:05
Penjual jasa penukaran uang menata uang baru di depan Masjid Baitul Hakim Kota Madiun, Jatim, Sabtu (13/7). Penjual jasa memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan, misalnya setiap Rp 100 ribu akan dikenai uang jasa tambahan Rp 10 ribu, dan menyediakan uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/mes/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1982
Ukuran Berkas
538.67 KB
Disiarkan
13/07/2013 16:05 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor