DENGAR KESAKSIAN
Terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon saat mendengarkan kesaksian para saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Senin (15/7). Sidang kali ini menghadirkan delapan orang saksi, lima napi dan tiga mantan napi untuk memberikan keterangan terkait kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan titipan Polda pada 23 Maret 2013 yang lalu. ANTARA FOTO/Regina Safri/Koz/mes/13.
Foto Terkait