SIDANG KORUPSI PALOPO
Mantan Wali Kota Palopo, Peteddungi Andi Tenriadjeng mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Selasa (16/7). Tenriadjeng didakwa dalam dua kasus yaitu korupsi dana pendidikan gratis Pemerintah Kota Palopo tahun anggaran (TA) 2011 senilai Rp5,31 miliar dari total Rp 7,6 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan kerugian negara mencapai Rp 40 miliar. ANTARA FOTO/. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ed/ama/13
Foto Terkait