MENGADU KE KOMISI YUDISIAL
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki (kiri) didampingi Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia Setyanto P. Santosa (kanan) memberikan arahan ketika menerima kedatangan Masyaraka Telematika Indonesia di Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu (17/7). Kedatangan Masyarakat Telematika Indonesia itu untuk mengadukan Hakim Tipikor yang memutus bersalah mantan Dirut IM2 Indar Atmanto karena Majelis Hakim bersikap mengabaikan fakta yang berkembang selama persidangan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/Spt/13
Foto Terkait