TUNJANGAN KEMAHALAN
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yoris Raweyai (kanan) menyaksikan pekerja saat kunjungan di Gudang Produksi Rokok PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Rabu (17/7). Dalam kunjungan tersebut KSPSI mengimbau perusahaan untuk memberi tunjangan kemahalan kepada pekerja senilai Rp. 2 ribu perhari menyusul adanya kenaikan harga BBM serta Tunjangan Hari Raya (THR) wajib diberikan paling lambat H-7 lebaran. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/ss/ama/13
Foto Terkait