UANG PALSU

  • 17 Juli 2013 19:55
Uang palsu sebanyak Rp. 239.350.000 siap dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Bandung, dalam kegiatan "Pemusnahan Barang Bukti" Rabu (17/7). Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (BI KPw.Wil.) VI Jawa Barat dan Banten melansir peredaran jumlah rata-rata perbulan uang palsu pada semester I/2013 sebesar Rp. 139 juta. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
916.17 KB
Disiarkan
17/07/2013 19:55 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor