UNGKAP HASIL IDENTIFIKASI
Anggota Ombudsman Bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman wilayah Sumut Dedy Irsan (kanan) memberikan hasil investigasi timnya mengenai kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, di Medan, Sumut, Rabu (17/7). Ombudsman menyimpulkan adanya dugaan maladministrasi pada peristiwa kerusuhan Lapas dan akan mengeluarkan rekomendasi berisi sanksi untuk pemberhentian Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan dan Manajer Rayon PT PLN Medan Helvetia yang dianggap lalai dan tidak profesional dalam mengantisipasi peristiwa kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/ama/13
Foto Terkait