TANGKAP PERAMBAH HUTAN SAMPIT
Petugas Polisi Hutan menggiring dua tersangka perambah hutan Abdurahman (kiri) dan Yohanes (dua kanan) kedalam mobil tahanan setibanya dari Kalimantan Tengah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/7). Polisi Hutan Kementerian Perhutanan berhasil menangkap dua tersangka perambah hutan seluas 4000 Ha di Sampit Kalteng untuk pembukaan kebun sawit. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ss/mes/13
Foto Terkait