PEMBATASAN PENUKARAN UANG
Warga meghitung uang pecahan kecil hasil penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusa Tenggara, Denpasar, Senin (22/7). Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusa Tenggara membatasi penukaran uang tunai per orangnya untuk mencegah adanya praktik "joki" atau jual beli uang secara ilegal menjelang musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1434H. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/13.
Foto Terkait