PEMBERIAN REMISI ANAK
Dua narapidana anak menunjukkan surat Remisi saat peringatan Hari Anak Nasional oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (23/7). Sebanyak 648 napi anak mendapatkan remisi dengan rincian 641 orang mendapatkan pengurangan hukuman dan tujuh orang bebas. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/Koz/pd/13.
Foto Terkait