SIDANG LANJUTAN LAPAS CEBONGAN
Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon (kiri), Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik (kanan) memberikan kesaksian di hadapan Oditur Militer Letkol Sus Budiharto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Selasa (23/7). Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti tersebut selain melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, juga menghadirkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan Sleman. ANTARA FOTO/Noveradika/ss/mes/13
Foto Terkait