SIDANG DUGAAN KORUPSI MARK UP LAHAN BPK RI SULUT
Terdakwa, Syarif (tengah) dan Wahyudi (kiri) dua dari empat terdakwa korupsi lahan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) R Sulut, di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/7). Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ss/pd/13
Foto Terkait