PUTUSAN PEMILUKADA BANDUNG

  • 24 Juli 2013 18:55 WIB
Kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung M Ridwan Kamil - Oded Muhamad Danial, Sadar Muslihat (ketiga kiri) dan Hikmat Pribadi (kedua kiri) mendengarkan putusan sengketa Pemilukada Kota Bandung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (24/7). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan enam pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandung atas kemenangan pasangan M.Ridwan Kamil dan Oded Muhammad Danial yang memperoleh 434.130 suara atau 45,24 persen pada Pemilukada Kota Bandung tahun 2013. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
24/07/2013 18:55 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor