SINDIKAT SABU ANTAR NEGARA
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, S.Ik (kiri) memperlihatkan barang bukti (BB) 3,5 kilogram sabu seharga Rp3,5 miliar dan tersangka SA bin MY (sebo) yang ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam (Bagok), Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (30/7) pagi. Tersangka merupakan anggota jaringan narkoba Aceh antar negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. ANTARA FOTO/RAHMAD/ss/ama/13
Foto Terkait