SINDIKAT SABU ANTAR NEGARA

  • 30 Juli 2013 17:00 WIB
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, S.Ik (kiri) memperlihatkan barang bukti (BB) 3,5 kilogram sabu seharga Rp3,5 miliar dan tersangka SA bin MY (sebo) yang ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam (Bagok), Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (30/7) pagi. Tersangka merupakan anggota jaringan narkoba Aceh antar negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. ANTARA FOTO/RAHMAD/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1935
Ukuran Berkas
572.73 KB
Disiarkan
30/07/2013 17:00 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor