AJUKAN BANDING

  • 16 Mei 2008 19:33
JAKARTA, 16/5 - AJUKAN BANDING. Pengacara, Todung Mulya Lubis (tengah) didampingi dua kuasa hukumnya, Maqdir Ismail (kiri) dan Timbul Thomas Lubis (kanan) memberikan keterangan kepada pers soal pencabutan izin advokatnya secara permanen oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di kantornya, di Jakarta, Jum'at (16/5). Todung menyatakan tidak bersalah atas pelanggaran kode etik yang diputuskan kepadanya dan akan mengajukan banding atas keputusan Majelis Kehormatan Peradi itu. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1217
Ukuran Berkas
351.82 KB
Disiarkan
16/05/2008 19:33 WIB
Fotografer
Widodo
Editor