TARIK GULA EKS IMPORT.

  • 17 Mei 2008 17:40 WIB
JAYAPURA, 17/5 - TARIK GULA. Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes Paulus Waterpau memimpin tim Reserse dan Kriminal Polda Papua, saat menarik sekitar 4.500 sak gula pasir eks import dari pasaran termasuk gudang maupun pasar swalayan di sekitar kota Jayapura, Papua, Sabtu (17/5). Penarikan gula eks import yang ditujukan untuk industri makanan dan minuman tersebut sesuai surat perintah dari Mabes Polri tanggal 16 April 2008, namun dikhawatirkan masih banyak lagi gula yang disimpan dan sudah diperjual belikan kepada masyarakat. FOTO ANTARA/Evarukdijati/Koz/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
541.76 KB
Disiarkan
17/05/2008 17:40 WIB
Fotografer
Evarukdijati
Editor