PEMBELAAN KASUS CEBONGAN
Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, Serda Ucok Tigor Simbolon (kiri) mendengarkan pembelaan salah satu kuasa hukumnya di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (14/8). Sidang kali ini merupakan pembacaan pembelaan kuasa hukum terdakwa terkait kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda pada 23 Maret 2013 yang lalu. ANTARA FOTO/Regina Safri/Koz/mes/13.
Foto Terkait