SIDANG LANJUTAN PENGUNGSI ROHINGYA

  • 14 Agustus 2013 19:25 WIB
Para pengungsi Rohingya terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar saat mengikuti sidang lanjutan, di PN Medan, Sumut, Rabu (14/8). 14 Orang pengungsi Rohingnya terdakwa kasus pembunuhan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada Jumat (5/4), mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas Imigrasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/mes/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
835.97 KB
Disiarkan
14/08/2013 19:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor