SIDANG LANJUTAN PENGUNGSI ROHINGYA
Para pengungsi Rohingya terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar saat mengikuti sidang lanjutan, di PN Medan, Sumut, Rabu (14/8). 14 Orang pengungsi Rohingnya terdakwa kasus pembunuhan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada Jumat (5/4), mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas Imigrasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/mes/13
Foto Terkait