PEMBELAAN TERDAKWA KASUS CEBONGAN
Lima anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, mendengarkan pembelaan salah satu kuasa hukumnya di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Kamis (15/8). Sidang kali ini merupakan pembacaan pembelaan kuasa hukum lima terdakwa yang terlibat kasus penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda pada 23 Maret 2013 yang lalu. ANTARA FOTO/Regina Safri/mes/13.
Foto Terkait