VONIS BEBAS WALIKOTA MEDAN

  • 15 Agustus 2013 15:20 WIB
Walikota Medan non aktif Rahudman Harahap terdakwa kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan, saat mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumut, Kamis (15/8). Majelis hakim menyatakan vonis bebas bagi Rahudman Harahap karena tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp. 1,5 miliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/mes/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
299.86 KB
Disiarkan
15/08/2013 15:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor