EKSEKUSI LAHAN BALI
Sejumlah petugas Dalmas Polda Bali menembakkan gas air mata untuk menghalau amukan massa saat proses eksekusi lahan di jalan Sesetan, Denpasar, Bali Selasa (20/8). Prosesi eksekusi ini berawal dari kasus sengketa lahan yang mencuat ke publik sejak tahun 1999 saat pihak pemohon yakni Putu Yudistira melawan pihak termohon yakni Handris Prasetya atas tanah seluas 7,15 are di kawasan Sesetan yang akhirnya dimenangkan oleh pihak pemohon. ANTARA FOTO/Satya Bati/ss/mes/13
Foto Terkait