PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 22 Agustus 2013 12:30 WIB
Empat tersangka pengedar Narkoba dihadirkan ketika pemusnahan barang bukti pil Ekstasi dan Sabu di BNN, Jakarta, Kamis (22/8). BNN berhasil mengamankan barang bukti sekitar 9 ribu butir pil Ekstasi dan 10 ribu gram sabu dari empat tersangka berinisial EH, IS, AKBC dan LH. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
22/08/2013 12:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor