PERLINDUNGAN HARGA KEDELAI
Pekerja menyortir tahu yang baru dibuat di Kramatwatu, Serang, Banten, Sabtu (24/8). Para perajin tahu tempe yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Nasional (Gakopti) Banten mempertanyakan realisasi Peraturan Presiden No.32 tentang perlindungan Harga Kedelai melalui Perum Bulog sebab penguatan dolar AS saat ini telah melambungkan harga kedelai dari Rp7.600 menjadi Rp8.700 per kilogram yang akan mengancam banyak perajin gulung tikar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/13
Foto Terkait