SIDANG KORUPSI

  • 21 Mei 2008 14:12
JAKARTA, 21/5 - SIDANG PERDANA. Tersangka kasus dugaan pemberian uang 660 ribu dolar AS kepada jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (kiri) dan penasehat hukumnya OC Kaligis (kanan) meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/5). Artalyta Suryani didakwa telah memberikan suap untuk membantu Syamsul Nursalim agar tidak dihadirkan dalam pemeriksaan oleh kejaksaan agung dalam kasus BLBI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1385
Ukuran Berkas
290.39 KB
Disiarkan
21/05/2008 14:12 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor