KASUS PANCI SEPATAN
Lima pelaku perbudakan di pabrik panci Sepatan dan sejumlah barang bukti saat ditunjukan kepada wartawan di Polres Kota Tangerang, Banten, Jumat (30/08). Kasus perbudakan di pabrik panci tersebut kini sudah memiliki kelengkapan dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kelima pelaku terkena pasal berlapis dan terancam dengan hukuman diatas 10 tahun penjara. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/13
Foto Terkait