OKNUM WARTAWAN PEMERAS DITANGKAP

  • 2 September 2013 16:30 WIB
Empat orang oknum wartawan diamankan kepolisian kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (2/9). Empat pelaku berinisial M,L,K dan M yang mengaku wartawan diamankan karena melakukan pemerasan kepada seorang guru dengan nilai Rp 75 juta tersebut terkena pasal 368 KUHP Jo.55 KUHP dan pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Lucky.R/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
495.99 KB
Disiarkan
02/09/2013 16:30 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor