PAJAK TELEPON PINTAR
Seorang perempuan menelepon dengan dengan latar belakang logo produsen dan sistem operasi telepon pintar (smartphone) di Jakarta, Senin (2/9). Pemerintah akan menetapkan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM) impor seperti mobil dan telepon pintar (smartphone) guna memperbaiki neraca transaksi berjalan yang mengalami defisit 4,4 persen terhadap PDB per triwulan II 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/13.
Foto Terkait