KORUPSI BANTUAN KORBAN BENCANA

  • 3 September 2013 15:45 WIB
Bakri, terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan Bahan Baku Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/9). Terdakwa disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan BBR untuk 60 unit rumah senilai Rp 600 juta bagi korban bencana alam di Desa Angulara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
03/09/2013 15:45 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor