Chusnul Mar'iyah

  • 30 April 2007 16:22 WIB
JAKARTA, 30/4 - VONIS DITUNDA. Terdakwa kasus pencemaran nama baik Chusnul Mar'iyah meninggalkan ruang sidang gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seusai sidang pembacaan vonis dirinya, Senin (30/4). Pembacaan vonis Chusnul harus ditunda hingga Rabu (2/5) karena anggota majelis hakim tidak lengkap. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1361
Ukuran Berkas
356.73 KB
Disiarkan
30/04/2007 16:22 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor