PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS

  • 4 September 2013 11:30
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melempar botol berbagai merek minuman keras ketika berlnagsungnya pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan TMP B Makassar, Sulsel, Rabu (4/9). Sebanyak 1.431.500 batang rokok dan 2.114 botol berbagai merek minuman keras tanpa dilekati pita cukai dimusnahkan dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 2,8 miliar lebih ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ed/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3465x2370
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
04/09/2013 11:30 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor