GUGAT KE MK

  • 4 September 2013 14:50 WIB
Supranowo, saksi pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Madiun, Parji-Inda Raya menunjukkan surat pernyataan keberatan saat rapat pleno hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun 2013 di KPU Kota Madiun, Jatim, Rabu (4/9). Tim pasangan Parji-Inda Raya selain menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilukada Walikota-Wakil Walikota Madiun yang digelar 29 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1991
Ukuran Berkas
428.28 KB
Disiarkan
04/09/2013 14:50 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor