GUGAT KE MK
Supranowo, saksi pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Madiun, Parji-Inda Raya menunjukkan surat pernyataan keberatan saat rapat pleno hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun 2013 di KPU Kota Madiun, Jatim, Rabu (4/9). Tim pasangan Parji-Inda Raya selain menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilukada Walikota-Wakil Walikota Madiun yang digelar 29 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/Spt/13
Foto Terkait