SEGEL PERUMAHAN PALU
Salah seorang keluarga pemilik tanah menulis penyegelan salah satu rumah di Perumahan Korpri, Kelurahan Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (8/9). Pemilik tanah terpaksa menyegel perumahan yang dibangun oleh Perum Perumnas tersebut karena sejak pembebasan lahan pada tahun 1992 lalu hingga kini belum dibayarkan uang pembebasannya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Koz/mes/13.
Foto Terkait