KORUPSI - Walikota Medan Abdillah

  • 23 Mei 2008 15:54
JAKARTA, 23/5 - SIDANG DAKWAAN. Walikota Medan Abdillah mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (23/5). Abdillah didakwa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan keuangan daerah Kota Medan sebesar Rp50,58 miliar untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1372
Ukuran Berkas
172.46 KB
Disiarkan
23/05/2008 15:54 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor