SIDANG PENGRUSAKAN OLEH MAHASISWA
Personel kepolsian mengawal para mahasiswa yang menjadi terdakwa kasus pengrusakan restoran cepat saji usai menjalani sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Kamis (12/9). Sebanyak 16 mahasiswa didakwa dalam perkara pengrusakan saat menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada 17 Juni 2013. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/NZ/13
Foto Terkait