PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 13 September 2013 17:10 WIB
12 tersangka pengedar dan pembuat Narkoba dihadirkan ketika pemusnahan barang bukti hasil operasi Sat Narkoba Polres Jakbar dalam kurun waktu tiga bulan di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta, Jumat (13/9). Sat Narkoba Polres Jakbar memusnahkan barang bukti Narkoba berupa Shabu seberat 2,4 kg, pil ekstasi sebanyak 3.936 butir, Ganja seberat 60 kg dan total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 4 milyar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
13/09/2013 17:10 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor