VONIS PENGANIAYA WARTAWAN
Letkol Robert Simanjuntak (kiri) dikawal oleh POM TNI AU usai mendapat vonis tiga bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan di Pengadilan Militer, Pekanbaru, Selasa (17/9). Letkol Robert divonis bersalah dengan hukuman tiga bulan penjara karena menganiaya fotografer harian Riau Pos Didik Herwanto saat insiden jatuhnya pesawat tempur Hawk di Riau pada 2012. ANTARA FOTO/FB Anggoro/Koz/pd/13.
Foto Terkait