EKSEKUSI SENGKETA LAHAN DEPOK

  • 17 September 2013 16:10 WIB
Tim eksekusi pengadilan membongkar puluhan bangunan permanen saat dilakukan eksekusi lahan di Kampung Serab, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Lahan sengketa seluas 33 hektar yang diklaim telah dimenangkan Ketua Pemuda Pancasila Depok Rudi Samin dari pihak Deppen (Depkominfo), dieksekusi oleh pengadilan setelah sebelumnya Kantor Pengadilan Negeri Depok dirusak massa ormas tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1660
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
17/09/2013 16:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor