PEMUSNAHAN NARKOBA
Tiga tersangka memasukkan sabu ke dalam kotak berisi air untuk dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 8 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp12 miliar dan 10 ribu butir pil ekstasi dari empat tersangka hasil pengungkapan kasus bulan juli dan Agustus 2013. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/13
Foto Terkait