PENEGAHAN EKSPORTASI ROTAN

  • 18 September 2013 18:05 WIB
Petugas bea dan cukai menunjukkan rotan sitaan di kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A di Terminal Peti Kemas Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu, (18/9). KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya ekspor secara ilegal rotan sebanyak lima kontainer ukuran 40 feet senilai Rp 549.912.500 yang direncanakan akan diekspor ke China pada tanggal 17 September 2013.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2078
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
18/09/2013 18:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor