DIVONIS SEUMUR HIDUP

  • 19 September 2013 19:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan, Ferdi Soegianto alias Ferdi dibawa keluar ruang persidangan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/9). Terdakwa divonis pidana penjara seumur hidup karena melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Wandi Soegianto yang merupakan ayah kandungnya serta penganiayaan terhadap ibunya, Sherly Chandra pada Januari 2013 silam. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
19/09/2013 19:20 WIB
Fotografer
Divonis Seumur Hidup
Editor