PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 24 September 2013 10:55 WIB
Petugas memecahkan botol minuman keras yang merupakan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi periode tahun 2012, Makassar, Sulsel, Selasa (24/9). Sebanyak 526.400 batang hasil tembakau dan 2.160 botol minuman mengandung Alkohol berbagai merek di musnahkan karena tidak dilekati pita bea cukai resmi. ANTARA FOTO/pd/Dewi Fajriani13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1542x2070
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
24/09/2013 10:55 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor