PENGUNGKAPAN JARINGAN PENGEDAR GANJA

  • 24 September 2013 13:20
Kapolresta Surakarta, AKBP Iriansyah, menunjukkan barang bukti Ganja yang disita dari dua pengedar Dian Nugroho (tengah) dan Rajiman Tri Budianto di Mapolresta Surakarta, Solo, Jateng, Selasa (24/9). Polisi berhasil mengamankan 1/2 Kg ganja beserta uang tunai, handphone, timnbangan digital dari tersangka yang diperoleh dari Operasi Antik Candi, untuk kemudian akan dikembangkan ke jaringan pengedar yang lebih besar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4236x2784
Ukuran Berkas
878.23 KB
Disiarkan
24/09/2013 13:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor