TUNTUT PENGEMBALIAN UANG NASABAH

  • 24 September 2013 15:45 WIB
Sejumlah eks nasabah PT Bank Global International menunjukkan tulisan menuntut pengembalian dana tabungan di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (24/9). Nasabah Bank Global yang telah ditarik ijin usahanya pada 13 Januari 2005 tersebut berharap menkeu segera membayarkan seluruh dana simpanan 136 nasabah senilai Rp150 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3668x2441
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
24/09/2013 15:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor