PEMBARUAN UNDANG-UNDANG AGRARIA

  • 24 September 2013 18:55 WIB
Massa yang tergabung dalam Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Dalam aksinya mereka menuntut kepada pemerintah untuk melaksanakan pembaruan agraria mandat Undang-undang pokok Agraria No. 5/1960 dan segera membentuk komisi khusus penyelesaian konflik agraria serta hentikan kriminalisasi terhadap petani. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2227
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
24/09/2013 18:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor