PEMBARUAN UNDANG-UNDANG AGRARIA
Massa yang tergabung dalam Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Dalam aksinya mereka menuntut kepada pemerintah untuk melaksanakan pembaruan agraria mandat Undang-undang pokok Agraria No. 5/1960 dan segera membentuk komisi khusus penyelesaian konflik agraria serta hentikan kriminalisasi terhadap petani. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/mes/13.
Foto Terkait