PEMERIKSAAN SOFTWARE KOMPUTER

  • 25 September 2013 21:10 WIB
Petugas Tim Nasional penanggulangan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (TIMNAS PPHKI), Direktorat Penyidikan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual KemenKumHam bekerjasama dengan PT.Angkasa Pura II menyebarkan selebaran yang berisi larangan penggunaan barang palsu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/9). Pemeriksaan ini merupakan upaya kerjasama dari TIMNAS PPHKI, DJKHI dan ANgkasa Pura II sehubungan dengan kampanye Indonesia Tolak Barang Palsu dan Bajakan dan memberikan kesadaraan kepada masyarakat tentang pentingnya penghargaan terhadap Kekayaan Hak Intelektual (HKI). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2820x1884
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
25/09/2013 21:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor