KPU - VERIFIKASI PARPOL
JAKARTA, 27/5 - VERIFIKASI PARPOL. Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi berkas yang memenuhi salah satu ruangan di KPU, Jakarta, Selasa (27/5). Waktu pelengkapan syarat bagi partai yang memiliki hak mendaftar selama 7 hari berakhir 27 Mei 2008, selanjutnya pada 30 Mei akan diumumkan partai yang lolos verifikasi administrasi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait