KPU - VERIFIKASI PARPOL

  • 27 Mei 2008 15:44 WIB
JAKARTA, 27/5 - VERIFIKASI PARPOL. Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi berkas yang memenuhi salah satu ruangan di KPU, Jakarta, Selasa (27/5). Waktu pelengkapan syarat bagi partai yang memiliki hak mendaftar selama 7 hari berakhir 27 Mei 2008, selanjutnya pada 30 Mei akan diumumkan partai yang lolos verifikasi administrasi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1327
Ukuran Berkas
365.7 KB
Disiarkan
27/05/2008 15:44 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor